Plat Nomor Kendaraan Bakal Dipasang Chip dan QR, Baca Penjelasan Polri Disini

Plat Nomor
Ilustrasi Plat Nomor Kendaraan. (Foto: Otomania).

JABARNEWS | BANDUNG – Korps Lalu Lintas Polri sedang mengembangkan pemasangan chip dan QR code pada plat nomor kendaraan bermotor.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, hal tersebut guna memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.

Baca Juga:  Belum Ada Keputusan Jokowi Soal Aktivitas Sekolah dan Pesantren

“Kami sedang mengembangkan plat nomor dengan QR code dan cip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Firman di Jakarta, Selasa (3/1/2022).

Baca Juga:  Dari 314 Laporan, Polisi Tangkap 414 Tersangka TPPO, Paling Banyak Korbannya Ini

Menurut dia, penggunaan teknologi QR code dan cip pada plat nomor kendaraan ini untuk mengetahui plat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli.

Firman menyebutkan, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah. Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran dengan menghindari plat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot plat nomor kendaraannya.

Baca Juga:  Sempat Disekap, 55 WNI Korban Penipuan di Kamboja Akhirnya Bebas