PMI Ilegal asal Garut yang Hilang Ditemukan di Arab Saudi, Begini Kondisinya

TKI
Ilustrasi TKI. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Garut yang hilang selama tiga bulan berhasil ditemukan dalam keadaan sehat di Arab Saudi.

Berdasarkan informasi yang diterima, PMIyang hilang itu diduga disekap oleh majikannya.

Baca Juga:  Soal Perdagangan Orang, DPR RI Minta Penegakan Hukum Bagi Penyalur PMI Ilegal

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Kabupaten Garut Rahani Eka mengatakan bahwa PMI warga Kecamatan Tarogong Kaler, Garut bernama Ela Lastari (40) dilaporkan berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal ke Riyadh, Arab Saudi pada Oktober 2022.

Baca Juga:  Isbat Nikah, Bantu Pasangan Nikah Siri Dapatkan Dokumen Kependudukan

“Alhamdulillah sudah ditemukan, sekaramg keberadaannya masih di kantor polisi di Arab Saudi,” kata Rahani di Garut, Sabtu (17/6/2023).

Dia menjelaskan, perempuan itu sempat dilaporkan hilang kontak oleh keluarganya selama tiga bulan, kemudian melaporkannya ke polisi, anggota DPRD Jabar, BP2MI, dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  113 Mahasiswa Jadi Korban Kerusuhan Demo di DPRD Jabar