Polres Cianjur Akan Usut Tuntas Pengrusakan Kantor Biro JabarNews

JABARNEWS | CIANJUR – Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto memastikan akan mengusut tuntas dan tangkap pelaku pengrusakan Kantor Biro Jabarnews.com di Kampung Warungkiara RT 03/09, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, pada pukul 02.00 WIB, Selasa (24/12/2019).

“Kasus ini sudah ditangani langsung Polsek Kota. Siapa pun yang membuat rusuh, dan membuat onar tidak dibenarkan. Pasti akan dilakukan penyelidikan dan buru pelakunya,” tegasnya.

Baca Juga:  Emil Imbau Warga Tak Berlebihan Rayakan Tahun Baru

Kapolres menuturkan, Arif (21) salah satu staf dari Jabarnews.com telah melaporan ke Polsek Cianjur, dan sudah divisum. Sementara, Novi Arif Rahman alias Opey (22) salah seorang saksi masih teman korban, juga sudah dimintai keterangan pihak kepolisian.

Baca Juga:  Purwakarta Krisis Air Bersih

“Kita akan melakukan pendalaman, dan mencari data juga bukti, dari saksi. Saya pastikan kasus ini akan kita usut tuntas,” ujar Kapolres.

Terpisah, Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Moch Ikhsan sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan pelaku penyerangan dan pengrusakan terhadap Kantor Biro Jabarnews.com.

“Apapaun alasannya, baik itu pribadi maupun urusan berita, jelas pemukulan dan pengrusakan itu salah,” ucapnya.

Baca Juga:  KPUD Majalengka Siapkan 'Agen' Kepemiluan

Kalaupun misalnya ada masalah soal pemberitaan, kan ada hak jawab, maupun hak koreksi sesuai UU Nomor 40 tahun 1999.

“Yang pasti PWI Kabupaten Cianjur, meminta kepada pihak kepolisian untuk mengungkap dan menindak penyerangan dan pengrusakan tersebut,” tambahnya. (Mul)