Polsek Bungursari Amankan Anggota BNN Gadungan

JABAR NEWS | PURWAKARTA -Kepolisian Sektor (Polsek) Bungursari Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat menangkap seorang yang mengaku sebagai anggota BNN gadungan.

Anggota BNN gadungan tersebut berinisial MA (33) Warga Puncak Manis Desa Sukajaya Kecamatan Cigenang Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat berhasil diamankan pada, Senin (27/03/2017).

“Memang benar kita menangkapan seorang anggota BNN gadungan yang mengaku dari BNN Karawang yang diduga melakukan kasus penipuan dan pencurian,” kata Kapolsek Bungursari Kompol Dewa Putu Murdana melalui Wakapolsek Bungursari AKP Agus Wahyudin.

Baca Juga:  Kabar Baik, Pemerintah Rekrutmen PPPK Pada Januari 2019

Agus menjelaskan pelaku MA menjalankan modus dengan mengaku sebagai anggota BNN yang sedang mencari sejumlah DPO kasus narkoba di Rumah Kosan korban.

Setelah itu pelaku meminta sejumlah barang-barang berharga milik korban, lalu pelaku meminta korban untuk masuk ke dalam kamar mandi dan pelaku pun mengunci pintu Kosan korban dari luar.

Baca Juga:  Sebelum Aktivitas, Cek Dulu Ramalan Cuaca Kota Bandung Hari Ini

Dimana pelaku mengambil beberapa benda berharga miliki korban, seperti telepon genggam, kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp 2.750.000.

“Korban berinisial ELP warga Kampung Ciloasari Desa Cibening Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta yang berstatus Mahasiswi,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah 19 kali menjalankan aksi serupa di sejumlah wilayah di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Purwakarta dan pelaku telah meraup harta benda milik para korbannya senilai Rp 70 Juta Rupiah.

Baca Juga:  Hingga Hari Ini, Tujuh Balon Sudah Melamar DPC Partai Gerindra Purwakarta

“Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, kaos bertuliskan POLISI TURN BACK CRIME, sepucuk pistol mainan, uang Rp 200 Ribu sisa uang yang didapat dari korban dan telepon genggam.

“Pelaku di jerat Pasal berlapis terkait kasus penipuan, Curas dan Curat dengan ancaman hukuman 8 Tahun penjara,” pungkas Agus. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat