PPKM Jawa Bali Diperpanjang Hingga 4 Oktober, Tiada yang Level 4

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan level di Pulau Jawa – Bali selama dua pekan, yakni 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Keputusan tersebut diumumkan Koordinator PPKM Jawa – Bali Luhut Binsar Pandjaitan melalui tayangan YouTube Perekonomian RI, Senin (20/9/2021).

Meski PPKM diperpanjang, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, dalam perpanjangan kali ini tak ada lagi daerah yang melaksanakan PPKM level 4 di Pulau Jawa – Bali.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Gandeng Unpad Untuk Mengawal Kebijakan Ekonomi

“Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa – Bali, semua di level 3 dan 2,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Pemerintah menyatakan akan terus menerapkan PPKM di Jawa – Bali dan luar Jawa – Bali selama pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang. 

Penerapan PPKM di Jawa – Bali akan dievaluasi tiap satu pekan dan di luar Jawa – Bali tiap dua pekan sekali. Luhut mengatakan, PPKM akan selamanya menjadi instrumen pemerintah dalam pengendalian Covid-19 di Tanah Air.

Baca Juga:  Peningkatan Kendaraan Terjadi di Gerbang Tol Ini Selama Malam Tahun Baru di Kota Bandung

“Presiden dalam ratas (rapat terbatas) tadi pagi mengingatkan kami semua  agar kita tetap waspada dan hati hati. Banyak negara setelah beberapa saat ini (kasus Covid-19) naik lagi dengan cepat,” katanya.

“Ini harus kita waspadai. Risiko peningkatan kasus tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga:  Polisi Berlakukan Buka Tutup Jalan di Bandung, Antisipasi Mudik Lokal

Meski PPKM terus diperpanjang, pemerintah juga telah melonggarkan berbagai pembatasan di sejumlah daerah, sesuai dengan level PPKM.

Pemerintah mulai mengizinkan berbagai fasilitas umum beroperasi seperti mal, taman bermain, tempat rekreasi, pasar, hingga bioskop.

Pembukaan berbagai fasilitas itu dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, salah satunya syarat telah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama. (Red)