PSBB Proporsional di Bodebek Diperpanjang, Ini Alasannya

JABARNEWS | BANDUNG – Perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bodebek diperpanjang hingga 31 Agustus 2020. Peningkatan kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut masih terjadi, bahkan ada kategori klaster keluarga.

Kebijakan perpanjangan itu berdasarkan dilakukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.441-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek.

Ini pun tidak terlepas dari perpanjangan PSBB transisi pemerintah DKI Jakarta sampai 13 Agustus 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

Wakil Koordinator Sub Divisi Kebijakan dan Kajian Epidemiologi Gugus Tugas Jabar Bony Wiem Lestari mengatakan, peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek terus terjadi. Salah satu faktornya muncul klaster keluarga di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Hari Ini, Wali Kota Tasikmalaya Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar) pada Selasa (18/8/2020) pukul 15:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam tujuh hari terakhir bertambah 666.

“Ada penambahan kasus yang cukup banyak. Jadi, angka reproduksi efektifnya (Rt) juga naik. Kemudian, ada banyak klaster perkantoran yang sebetulnya mereka berkantor di Jakarta, kemudian menularkan ke anggota keluarga yang tinggal serumah. Jadi klaster rumah tangga. Kemarin cukup banyak kasusnya,” ucap Bony melalui siaran pers yang diterima.

Baca Juga:  Bantu Perbaikan Saluran Air

Munculnya transmisi rumah tangga (household transmission) terjadi juga di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat dan New Zealand. Pembatasan mobilitas masyarakat, kata ia, menjadi salah satu kunci untuk menekan potensi klaster keluarga.

Pelacakan kontak erat pun harus dilakukan secara masif. Bony mengatakan, isolasi maupun karantina mandiri wajib dilakukan kontak erat sebelum hasil swab test keluar. Tujuannya supaya sebaran SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19, tidak meluas.

“Kalau tidak cepat dilakukan tes, lacak, dan isolasi, kontak erat dari kasus positif berpotensi menjadi sumber penularan karena melakukan kegiatan di luar rumah. Selama mobilitas orang tidak bisa dibatasi, penularan akan terus terjadi dan sulit untuk dicegah,” ucapnya.

Baca Juga:  Inilah Cara Urus Perizinan Produk Industri Rumah Tangga

Penerapan protokol kesehatan dengan ketat di perkantoran, harus dilakukan. selain menyiapkan sarana prasarana, setiap perusahaan harus membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk memastikan karyawan yang masuk dalam keadaan sehat dan protokol kesehatan diterapkan dengan sebaik mungkin.

“Skrining awal sebelum berangkat kerja dengan mengisi kuisioner singkat. Misalnya apakah hari ini ada gejala batuk, pilek, dan demam? Apakah ke kantor menggunakan transportasi umum atau pribadi? Dan seterusnya. Intinya ada edukasi dan sosialisasi atau promosi kesehatan yang terus-menerus dari perusahaan kepada karyawan,” imbuhnya. (Red)