PTM 100 Persen di Kabupaten Bekasi Ditunda, Ini Penjelasan Disdik

Ilustrasi PTM 100 persen ditunda. (Foto: Dodi/JabarNews)

“Saat ini kami masih memberlakukan tatap muka terbatas dengan kapasitas 50 persen di setiap sekolah, kecuali di sekolah tertentu yang kini tengah mendapatkan ‘treatment’ dari Satgas Covid-19 kita,” jelasnya.

Carwinda mengungkapkan, di sejumlah sekolah itu Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi terpaksa menghentikan sementara aktivitas pembelajaran sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Dani Ramdan Gelontorkan Rp30 Miliar untuk Atasi Masalah Kemiskinan di Bekasi

“Satgas menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang siswanya ada yang terpapar Covid-19 selama lima hari ke depan. Sambil menunggu penanganan, sekolah tersebut sementara melaksanakan belajar online sampai Satgas memberi izin kembali menggelar PTM 50 persen,” ungkapnya.

Baca Juga:  Karyawan yang Bunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Ternyata Direkrut dari Medsos

Carwinda mengaku kondisi serupa juga terjadi di beberapa wilayah penyangga Ibu Kota dimana tingkat penyebaran kasus Covid-19 mengalami masa puncak pada Bulan Februari 2022 sehingga turut berdampak pada aktivitas di lingkungan satuan pendidikan.

Baca Juga:  Walah! Seorang Remaja di Sukabumi Tewas Terserempet Kereta Api saat Berolahraga Dekat Rel

“Karena ada perkiraan titik kulminasi penyebarannya itu di Februari ini, dampak libur panjang Natal dan Tahun Baru kemarin,” ucapnya.