PUPR Akan Bangun Dua Rusun Bagi Pemulung Hingga Lansia Terlantar

JABARNEWA | JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun Rumah Susun (rusun) sebagai tempat tinggal sementara yang layak bagi masyarakat tidak mampu.

Masyarakat dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak, lanjut usia terlantar, serta masalah sosial lainnya.

“Adapun pembangunan kedua rusun dan fasilitas pelengkapnya diperkirakan sebesar Rp86,6 miliar,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Februari 2021.

Rusun akan dibangun di Kompleks Panti Asuhan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur seluas 1.932 meter persegi dan Kompleks Balai Karya Pangudi di Bulak Kapal, Bekasi Timur seluas 3.880 meter persegi.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, Pemeriksaan GeNose C19 Mengalami Penyesuaian Tarif

Pembangunan rusun dimulai dengan peletakan batu bertama (groundbreaking) yang rencananya pada pertengahan Februari 2021.

“Diharapkan pekerjaan konstruksi dapat selesai sesuai target pada November 2021,” jelasnya.

Masing-masing rusun dibangun lima lantai terdiri dari 108 unit tipe 24 untuk menampung 428 orang.

Rusun akan dilengkapi 212 unit tempat tidur susun dan empat unit tempat tidur single, 212 unit lemari dua pintu dan empat unit lemari satu pintu, 428 unit meja, dan 428 kursi di masing-masing kamarnya.

Untuk pemanfaatan ruangnya, pada lantai dasar digunakan sebagai ruang pengelola, ruang serbaguna, dua unit bagi difable berkapasitas empat orang, dan 18 unit standar berkapasitas 72 orang.

Baca Juga:  Tak Mau Kalah Dengan Pasar, Kantor Pos Diserbu Warga Penerima BLT

Kemudian untuk Lantai II hingga Lantai V digunakan untuk ruang hunian masing-masing lantai berjumlah 22 unit standar berkapasitas 88 orang.

Kedua rusun telah dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) seperti tempat parkir, jaringan air bersih, sanitasi dan listrik.

Menurutnya, pembangunan hunian vertikal tersebut sekaligus sebagai tempat pemberdayaan dan pengembangan usaha ekonomi produktif bekerjasama dengan Kementerian Sosial.

“Selain pengembangan rumah susun, kerjasama antara Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial juga terkait pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Keberadaan rusun nantinya akan digunakan sebagai hunian sementara sebagai standar hidup layak bagi PPKS yang dilayani oleh Balai Rehabilitasi Sosial, Kemensos dengan terlebih dahulu mengikuti rehabilitasi sosial, pelatihan vokasional, dan pembinaan kewirausahaan.

Baca Juga:  Terminal Leuwipanjang Diresmikan Presiden, Jokowi Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Publik

“Diharapkan nantinya rusun dapat menjadi tempat untuk memberdayakan masyarakat tidak berpenghasilan dari tempat lain serta dapat mengurangi kekumuhan di lokasi sekitar,” katanya

Selama proses pembangunan rusun, Basuki berpesan kepada seluruh pekerja konstruksi untuk tetap menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sehingga potensi kecelakaan kerja dapat dihindari dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran covid.

Pembangunan rusun sebagai tempat tinggal yang layak huni bagi PPKS merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan. (Red)