Razia Protokol Kesehatan, Polres Cimahi Bagikan Masker kepada Para Pelanggar

JABARNEWS I CIMAHI – Jajaran Polres Cimahi bersama Kodim 0609 Cimahi dan Satpol PP Kota Cimahi menggelar razia masker di Jalan Amir Machmud, Cibabat, Kota Cimahi Senin malam (21/9/2020) malam.

Dalam razia yang berlangsung selama 1,5 jam itu, petugas menjaring sebanyak 63 orang pengguna kendaraan roda dua dan roda empat. Mereka kedapatan tidak menggunakan masker.

“Hasilnya cukup efektif, karena banyak warga yang terjaring tidak menggunakan masker,” kata Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki.

Baca Juga:  Pemkot Depok Perpanjang PSBB Proporsional Hingga 27 Oktober 2020

Masyarakat yang tidak mengenakan masker lantas didata oleh petugas. Petugas pun membagikan masker kepada mereka.

Menurut Yoris, razia masker akan terus dilakukan pada saat pengaturan jalan. Baik pada pagi, siang, sore, maupun malam hari.

Yoris mengatakan, saat ini Kota Cimahi sudah berada di zona orange penyebaran Covid-19. Meski begitu, disiplin dalam penerapan protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan oleh masyarakat.

Baca Juga:  BKN Beri Kabar Terbaru Soal Pengumuman PPPK 2023, Minta Guru Bersabar

“Lalai menjalankan protokol kesehatan akan dapat menimbulkan bencana bagi kesehatan masyarakat, karena virus itu cepat menular tanpa batas,” ungkapnya.

Yoris pun mengajak masyarakat untuk menggunakan masker saat keluar rumah, kemudian rajin mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan orang.

Baca Juga:  Cukup Rp20.000 Bisa Buka Tabungan di Bank OCBC NISP

“Kami bersama pemerintah kota Cimahi dan Kodim 0609/Cimahi akan terus melakukan edukasi dan razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum,” katanya.

Dia berharap, Kota Cimahi bisa turun menjadi zona hijau atau bebas dari kasus Covid-19. “Namun, semua itu tidak bisa dicapai bila masyarakat mengabaikan protokol kesehatan,” tukasnya. (Yoy)