Rotasi Pejabat di Pemkab Subang Diduga Ada Indikasi KKN

JABARNEWS | SUBANG – Sekelompok massa yang mengatasnamakan komunitas anak muda peduli anti korupsi (Kampak) mengatakan, rotasi pejabat yang dilakukan Pemkab Subang belum lama ini diduga berindikasikan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Oleh karena itu massa unjuk rasa meminta Bupati dan Sekda segera kaji ulang rotasi, mutasi tersebut.

“Kami meminta DPRD segera usut tuntas adanya dugaan indikasi KKN dalam proses rotasi pejabat dan panggil Bupati dan Sekda serta kepala BKSDM untuk dimintai pertanggungjawabannya,” kata orator aksi, Asep Sumarna Toha, saat berunjuk rasa ke gedung DPRD dan Pemkab Subang, dilansir dari laman galamedianews.com, Kamis (19/9/2019).

Baca Juga:  Polisi Amankan Ratusan Pelajar yang Hendak Tawuran di Majalengka, Ada yang Diancam 10 Tahun Penjara?

Dalam aksinya, pengunjuk rasa yang dikawal petugas dari Satpol PP dan Polres Subang tersebut juga mempermasalahkan terkait soal revisi RUU KPK dan korupsi termasuk saat berunjuk rasa di depan kantor Kejari di Jalan Mayjen Sutoyo, Subang. Spanduk dan poster yang dibawa bertuliskan penolakan terhadap RUU tentang KPK.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Sabtu 17 September 2022

“Kami dari Kampak demi menegakkan supremasi hukum, dengan tuntutan menolak secara keseluruhan revisi UU KPK nomor 30 tahun 2002 yang diduga melemahkan lembaga KPK, meminta Presiden untuk segera menarik kembali surat persetujuan revisi UU KPK,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kepala Cabang Maybank Cipulir Gasak Dana Atlet e-Sport

Seperti diketahui, ratusan pejabat eselon II, III dan IV di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang dirotasi, Selasa (17/9/2019).

Rotasi pertama kali dimasa pemerintahan Ruhimat sebagai Bupati dan Agus Maskur sebagai Wakil Bupati Subang tersebut cukup besar karena melibatkan 301 pejabat di lingkungan Pemkab setempat. (Red)