Satres Narkoba Amankan Tiga Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil mengamankan tiga pria diduga menguasai dan menyalahgunaan narkotika jenis Shabu-shabu.

Ketiga pria tersebut berisial AH (23), DMW (25) dan RSR (30). Saat ini ketiganya sudah mendekam dalam sel tahanan Polres Purwakarta.

Dari informasi yang berhasil diterima, penangkapan tiga pria tersebut berawal saat petugas mengamankan tersangka warga Desa Cadas Kertajaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang berinisial AH. Pria itu diduga sebagai pelaku perantara. AH berhasil ditangkap petugas saat berada di pertigaan Egrang Jalan Jendral Sudirman Purwakarta pada Senin 17 Juli 2017 lalu.

Baca Juga:  Ada Apa Dengan Habib Bahar

“Dari tangan AH petugas berhasil mengamankan satu bungkus plastik bening kristal diduga shabu-shabu seberat 0,3 gram dan satu buah telepon gengam,” kata Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP H.Heri Nurcahyo di Mapolres Purwakarta, Kamis (20/07/2017).

Heri menjelaskan, usai mengamankan AH petugas langsung melakukan pengembangan. Alhasil, keesokan harinya petugas kembali menangkap dua pria yaitu DW dan RSR yang menguasai narkotika di tempat berbeda.

Baca Juga:  MP BPJS & BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Gelar Pasar Sembako Murah

DMW yang berperan sebagai calo berhasil di tangkap di Kampung Rawamekar,Kelurahan Tegalmunjul Purwakarta Kota. Dari tangan DMW petugas mendapatkan shabu-shabu seberat 0.22 gram beserta timbangan.

Sedangkan RSR diamankan saat berada Kampung Rawamekar dan kedapatan menyimpan narkotika jenis shabu-shabu seberat 2,3 gram.

“Ketiga tersangka akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2006 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara,” jelas Heri.

Baca Juga:  Impian Warga Ini Dapat Listrik Akhirnya Terwujud

Heri menambahkan, sesuai arahan Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat, Satres Narkoba Polres Purwakarta akan terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Kita tidak akan pernah berhenti dan tidak kenal lelah untuk melakukan upaya pencegahan. Kita juga tidak akan pandang bulu dalam bertindak bagi pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegasnya. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat