Stunting di Jabar Capai 960 Ribu Kasus, Uu Ruzhanul Ulum Minta Kepala Daerah Lakukan Ini

Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Istimewa).

Meski terjadi penurunan, akan tetapi angka prevalensi tersebut masih terbilang cukup tinggi. Mengingat jumlah penduduk Jabar merupakan yang terbesar se-Indonesia.

Maka dari itu, BKKBN bersama Pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Jabar menyiapkan skema untuk percepatan penurunan stunting di tingkat Kabupaten/Kota se-Jabar pada tahun 2022 hingga 2024.

Baca Juga:  HASIARDA 2023: Marak Konten Negatif di Medsos, Ridwan Kamil Inisiatif Lakukan Pengawasan Media Digital

Terlebih, usai terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Yang ditindaklanjuti BKKBN dengan Peraturan BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia tahun 2021-2024 atau dikenal dengan RAN PASTI. (Red)

Baca Juga:  Tetap Dukung Petani Milenial, bank bjb dan Pemprov Jabar Gelar Forum Offtaker