Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut penanaman pohon merupakan kegiatan simbolis memaknai dua dekade Pembangunan Rezim Anti – Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
“Gerakan penanaman 1.000 pohon menandai dua puluh tahun berkiprahnya rezim Anti- Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme,” kata Ivan
Sekaligus, menyiratkan makna dukungan terhadap green economy.