UU Cipta Kerja Belum Ada Implementasi di Lapangan, DPD RI: Bukti Konkritnya Mana?

Kunjungan kerja PPUU DPD ke Gubernur Jawa Barat di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (18/11/2022). (Foto: Rian/JabarNews).

“Kami ini bekerja berdasarkan informasi data, selama kami tidak punya data, dan kami hanya mendengar suara-suara. Tapi ketika suara-suara ini kami minta dalam bentuk data, apa saja yang harus kami lakukan,” tambahnya.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Minggu 22 Mei 2022

Oleh karena itu, Mirni mengungkapkan bahwa DPD RI sedang menginventalisir UU yang menjadi permasalahan dalam pengimplementasian di pemerintah, khususnya seperti UU Ciptaker, UU LKPD dan UU yang berkaitan dengan otonomi daerah.

Baca Juga:  Baznas Kota Bandung Salurkan Bantuan Kepada 127 Penerima Manfaat

“Jadi kami mencoba mengimplementalisir, mana saja kesulitan-kesulitan ini terhadap DPD RI,” tandasnya. (Red)