Wali Kota Bekasi Ingin Tempat Hiburan Malam Secepatnya Dibuka Lagi

JABARNEWS | BEKASI – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menginginkan agar tempat hiburan malam (THM) bisa secepatnya dibuka. 

Pembukaan tempat hiburan malam (THM) diharapkan bisa menggairahkan kembali roda perekonomian di Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Mengingat roda perekonomian di Kota Bekasi lebih didominasi sektor jasa, perdagangan, dan perhotelan, termasuk sektor hiburan. Makanya kita berharap THM bisa segera beroperasi lagi,” kata katanya, Senin (20/9/2021), dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, rencana pembukaan kembali tempat hiburan malam mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42/2021, yang di dalamnya ikut mengatur soal pemberian izin tersebut.

Baca Juga:  Timnas Jelas Kualifikasi Piala Dunia, Shin: Performa Baru 50 Persen

“Jadi berdasarkan Inmendagri tadi, kita sudah diberikan semacam lisensi untuk melakukan kegiatan hiburan,” kata Rahmat Effendi.

Dia mengaku sudah menginstruksikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi untuk menyiapkan kebijakan pembukaan tempat hiburan malam.

“Kalau perlu kita siapkan tim vaksinasi di seluruh tempat hiburan malam itu,” ucap Rahmat Effendi.

Skema tersebut, kata Wali Kota Bekasi, dinilai mampu meningkatkan jumlah warga yang menerima suntik vaksin COVID-19 sebab seluruh pengunjung tempat hiburan malam secara otomatis akan tervaksin.

Baca Juga:  Cara Memilih Bibit Durian Musang King Agar Berbuah Manis Dan Legit

“Sehingga pengunjung yang belum divaksin bisa terjaring di lokasi tersebut oleh tim vaksinator Kota Bekasi. Ini kan sama, kita mendapatkan penambahan jumlah dari warga yang tervaksinasi,” katanya.

Menurut dia, warga yang menetap di Kota Bekasi baik sudah memiliki KTP Kota Bekasi maupun belum tetap mendapatkan pelayanan yang sama untuk bisa mendapat vaksinasi.

“Sekarang siapa pun juga, mau warga Kabupaten Bekasi, warga Kota Depok, kalau dia ada di sini, kita layani vaksinasi,” katanya.

Baca Juga:  MUI, NU, Muhammadiyah Hingga Keuskupan Bandung Dukung Vaksinasi Covid-19 di Jabar

Wilayah Kota Bekasi saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. 

Pada pekan lalu, Pemerintah Kota Bekasi telah mengizinkan pembukaan bioskop. Selanjutnya pemerintah daerah menunggu lampu hijau pembukaan tempat hiburan malam di Kota Bekasi.

“Tugas kami memastikan seluruh aktivitas baik di dalam bioskop maupun tempat hiburan malam saat diizinkan beroperasi nanti dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Kami akan awasi penuh,” kata dia. (Red)