Wali Kota Tasikmalaya akan Usulkan Honorer Lama Diangkat Jadi P3K

Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf. (Foto: Dok. Humas Pemkot Tasikmalaya).

“Saya sudah minta boleh enggak kita mengusulkan untuk menjadi P3K, bisa saja, tergantung kemampuan keuangan daerah kita,” jelasnya.

Yusuf juga menyampaikan selama ini seleksi pengangkatan untuk P3K kebanyakan untuk formasi kesehatan, pendidikan, dan pertanian. Sedangkan formasi lainnya di berbagai dinas tidak ada kuota untuk pengangkatan P3K.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Bandung: Peran Penting Cegah Korupsi Ada Di Sekretaris Dewan

Jika selama ini hanya penerimaan P3K pada dinas itu saja, lanjut dia, bagaimana nasib mereka di dinas lain yang memiliki hak sama agar status kerjanya bisa jadi P3K.

Baca Juga:  Waduh! Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Jabar Oleh DPC Peradi Kota Bandung, Karena Hal Ini

“Sekarang yang di dinas-dinas lain bagaimana, apa upayanya supaya mereka bisa juga diangkat menjadi P3K,” tuturnya.

Jika usulan seluruh honorer bisa diangkat menjadi P3K, kata dia, maka aturan lama mengabdinya harus jelas misalkan sudah menjadi honorer selama 10 tahun, sedangkan yang di bawah itu atau masih baru tidak bisa diusulkan.

Baca Juga:  Tidak Ada WFH Bagi ASN di Tasikmalaya, Muhammad Yusuf: Sekarang Masih Aman