Warga Tasikmalaya Diperbolehkan Mudik ke Daerah Plat Z? Ini Penjelasannya

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Bayu Tri Nugraha mengatakan, kendaraan dari Tasikmalaya ke sejumlah wilayah berplat Z diperbolehkan untuk melakukan perjalanan mudik.

“Kalau setahu saya sesama area boleh. Contoh dari Garut ke Tasik, atau sesama plat Z boleh,” kata Bayu dikutip dari kapol.id, Minggu (2/5/2021).

Baca Juga:  Majukan Jabar Selatan, Demiz Janji Perkuat Infrastruktur

Meski begitu, dia menyampaikan bahwa jika ada perubahan informasi akan diberitahukan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Polres Tasikmalaya Kota menyiapkan lokasi penyekatan kendaraan di beberapa titik.

Baca Juga:  Tak Hanya Bermanfaat, Inilah Efek Samping Konsumsi Brokoli bagi Tubuh

Mulai dari Lingkar Gentong, Simpang Bojong Jengkol, Perbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya di Indihiang, Mangkubumi dan Cibeureum dan Karang Resik.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan menyatakan, pos penyekatan tersebut diharapkan bisa mencegah terjadinya arus mudik.

Baca Juga:  Lima Manfaat Kopi Hitam, Dipercaya Dapat Meningkatkan Kecerdasan

“Secara aturan 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021 kan mudik dilarang. Sebagai langkah antisipasi penularan dan penyebaran Covid-19,” tutur Doni. (Red)