Youtuber Ini Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Lilis Lisnawanti didampingi LBH Persis saat melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Youtuber Pratiwi Novianthi. (Foto: Istimewa/Joy Permana).

LBH Persis telah mengirim somasi untuk menghapus video dan mengunggah video klarifikasi, namun Pratiwi Novianthi tidak merespons somasi tersebut. Akibatnya, LBH Persis terpaksa mengambil jalur hukum.

Baca Juga:  Pengadilan Tolak Eksepsi Nikita Mirzani

Laporan ini telah terdaftar dengan Nomor STPL/08/VIII/2023/JABAR/DITRESKRIMSUS pada tanggal 10 Agustus 2023, menambahkan ketegangan dalam kasus ini. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News