JABARNEWS │ BANDUNG – Salah satu hoaks yang meresahkan masyarakat belakangan ini adalah maraknya hoaks atau kabar bohong phising terkait kenaikan tarif transaksi perbankan.
Hoaks kenaikan tarif perbankan tidak hanya mencatut nama bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetapi juga swasta. Korbannya pun bisa menimpa siapa saja.
Apalagi para produsen hoaks ini umumnya mendorong pembaca untuk tidak waspada, dengan informasi yang menyebutkan jika mengabaikan konfirmasi yang diminta, nasabah dianggap otomatis menyetujui kenaikan tarif.
Berikut video penjelasan hoaks mengenai kenaikan tarif biaya transaksi perbankan bisa dilihat melalui JMN Channel. (red)