Cak Imin Tak Akan Datang Penuhi Panggilan KPK

JABARNEWS │ JAKARTA – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku telah mendapat surat panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga:  VIDEO: Dedi Mulyadi Mundur dari Partai Golkar, Ada Apa?

Meski begitu, Cak Imin nengklaim telah memiliki agenda lain di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang juga sudah dijadwalkan sejak lama. Oleh sebab itu, ia mengaku akan meminta pemeriksaan di KPK ditunda.

Baca Juga:  Sebanyak 90 Persen Kiai di Ciamis Disebut Dukung Pasangan AMIN, Haru Suandharu Beberkan Hal Ini

Dia mengaku bakal menghormati dan menghargai langkah yang diambil KPK untuk memberantas kasus korupsi.

Lebih lanjut, Cak Imin tak merasa pemeriksaan KPK berkaitan dengan deklarasi dirinya sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan yang baru-baru ini diresmikan. Simak selengkapnya melalui JMN Channel. (red)

Baca Juga:  Gus Muhaimin Punya Rencana Jadikan RI Negara Maju, Begini Aksinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News