Gibran Siap Diperiksa Bawaslu, Buntut Aksi Tempel Stiker Ganjar Di Rumah Warga

JABARNEWS │ BANDUNG – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi adanya informasi yang menyebut dirinya akan diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait dugaan pelanggaran kampanye.

Informasi itu beredar setelah ia melakukan penempelan stiker Ganjar Pranowo di rumah-rumah warga yang berada di sekitar Kota Solo. Aksi Gibran tersebut dinilai sebagai bagian kampanye yang seharusnya belum dimulai.

Baca Juga:  Ada 'Desa Mati' di Kabupaten Majalengka, Ratusan Rumah Milik Warga Terbengkalai

Sebelumnya, Bawaslu Kota Solo mengatakan bakal menelusuri lebih lanjut terkait aksi tempel stiker Ganjar Pranowo (19/8/2023) lalu yang dilakukan kader PDIP.

Baca Juga:  VIDEO: Hasil Survei Prabowo Terbang Tinggi Tinggalkan Ganjar dan Anies

Bawaslu menegaskan bakal menilik lebih lanjut apakah kegiatan tersebut termasuk ke dalam pelanggaran kampanye.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mempersilahkan Bawaslu untuk memeriksanya agar bisa menilainya secara langsung. Simak selengkapnya melalui JMN Channel. (red)

Baca Juga:  [HOAKS] Prabowo Siap Lepas Gibran Jika Sri Mulyani Beberkan Data Menhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News