[HOAKS] Ketua MK Anwar Usman Anulir Gibran sebagai Cawapres

JABARNEWS │ JAKARTA – Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menganulir Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).

Dalam unggahan disebutkan, keputusan Anwar Usman itu membuat Prabowo mengamuk kepada Presiden Joko Widodo. Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Baca Juga:  Punya Kekuatan dan Pengaruh di Pilpres 2024, Tiket Kemenangan Prabowo Subianto Ditentukan Sikap Jokowi?

Seperti diketahui, Gibran belum lama ini diputuskan sebagai bakal cawapres yang mendampingi Prabowo di Pilpres 2024 mendatang. Wali Kota Solo itu menyisihkan sejumlah nama yang sebagian besar merupakan ketua umum partai politik.

Baca Juga:  Respon PKS Usai Mahfud MD Resmi Jadi Cawapres Ganjar

Namun publik memandang keputusan penunjukan Gibran sebagai cawapres Prabowo ini penuh kontroversial. Hal itu bukan tanpa alasan, mengingat sebelumnya MK yang diketuai Anwar Usman memutuskan batas minimal usia capres-cawapres yang membuat Gibran lolos. Simak selengkapnya melalui JMN Channel. (red)

Baca Juga:  Gibran Dilirik PDIP untuk Jadi Cawapres Ganjar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News