Kampung Adat Kuta yang Tak Boleh Bangun Rumah Bertembok

JABARNEWS | CIAMIS – Melestarikan warisan leluhur di pegang erat oleh warga Kampung Adat Kuta di Dusun Kuta Desa Karangpaningal Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Baca Juga:  Desa Wisata Sari Bunihayu Subang, Tempat Liburan Seru dan Menyenangkan

Salah satu warisan leluhur yang masih dipertahankan warga Kampung Adat Kuta adalah bangunan rumah panggung berbahan dasar kayu dan bambu. Itu dilakukan untuk menjalankan amanah yang sudah dilakukan secara turun temurun.

Baca Juga:  Mahasiswa UI Tagih Janji Anies Soal Gaji PNS Untuk Pandemi Belum Dilunasi

Jika ada warga yang memaksa membangun rumah dari tembok maka secara bersama-sama meminta untuk segera dirobohkan. Karena masyarakat khawatir akan datang bencana.

Baca Juga:  VIDEO: Ridwan Kamil Pastikan Pesantren Al-Zaytun Tak Dibubarkan

Keanekaragaman budaya di Kampung Adat Kuta, Desa Karangpaningal Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis ini bisa dilihat di JMN Channel. (red)