Polda Metro Jaya Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir Lagi

JABARNEWS │ JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengaku bakal memerintahkan penyidik untuk menjemput paksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri jika kembali mangkir dalam pemeriksaan berikutnya.

Baca Juga:  PKS Heran Hasil Survei Anies-Cak Imin Jelek Semua

Hal itu dikatakan Irjen Karyoto menanggapi soal Firli Bahuri yang meminta penundaan pemeriksaan hari ini terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasam terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga:  Ruh Sumpah Pemuda Menjadi Pondasi dan Spirit Antikorupsi

Menurut Karyoto, jika memang Firli kembali mangkir pemeriksaan setelah dijadwalkan ulang, maka terpaksa bakal dilakukan penjemputan paksa.

Seperti diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya sempat melakukan pemanggilan terhadap Firli Bahuri. Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan tertentu. Simak selengkapnya melalui tayangan video JMN Channel. (red)

Baca Juga:  KPK Dalami Kasus Pembagian Kuota Pengadaan Bansos Presiden

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News