JABARNEWS │ JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengaku bakal memerintahkan penyidik untuk menjemput paksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri jika kembali mangkir dalam pemeriksaan berikutnya.
Hal itu dikatakan Irjen Karyoto menanggapi soal Firli Bahuri yang meminta penundaan pemeriksaan hari ini terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasam terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Karyoto, jika memang Firli kembali mangkir pemeriksaan setelah dijadwalkan ulang, maka terpaksa bakal dilakukan penjemputan paksa.
Seperti diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya sempat melakukan pemanggilan terhadap Firli Bahuri. Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan tertentu. Simak selengkapnya melalui tayangan video JMN Channel. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News