VIDEO: Deretan Aset Jhonny G Plate Disita Kejagung

JABARNEWS │ JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah aset milik mantan Menkominfo Johnny G Plate. Penyitaan itu dilakukan karena kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS BAKTI Kominfo yang menyeretnya.

Baca Juga:  Tren Covid-19 Meningkat, Masyarakat Diminta Tidak Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri

Johnny G Plate sebelumnya telah resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung pada Rabu (17/5/2023). Presiden Jokowi kemudian memecat Johnny dari posisi Menkominfo.

Ada sejumlah aset berupa kendaraan milik mantan Menkominfo yang disita Kejagung, yakni  1 unit mobil Land Rover Type R, Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP dengan nomor registrasi B 10 HAN warna putih metalik tahun 2021.

Baca Juga:  VIDEO: PDIP Kapok, Tak Calonkan Cinta Mega sebagai Caleg di Pemilu 2024

Simak selengkapnya melalui klik JMN Channel mengenai penyitaan sejumlah aset milik mantan Menkominfo Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). (red)

Baca Juga:  Mbah Jawer dan Rahasia Mistis di Balik Bendungan Jatiluhur, Mitos atau Fakta?