JABARNEWS │ JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto telah memperbaharui Laporan Harya Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN). Dalam laporan tersebut, Prabowo tercatat sudah menjabat sebagai Menhan sekitar 2,5 tahun.
Tepatnya pada tanggal 23 Oktober 2029, Prabowo Subianto resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Pertahanan.
Sebagai pejabat penyelenggara negera, Prabowo diketahui telah memperbaharuai laporan herta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Simak penjelasan harta kekayaan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melalui tayangan JMN Channel ini. (red)