JABARNEWS │ BANDUNG – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo tengah jadi sorotan usai dirinya diperiksa dalam kasus korupsi proyek BTS yang menyeret nama Johnny G Plate.
Kali ini, Menpora Dito kembali menjadi sorotan usai menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK. Dalam laporannya, Menpora Dito disebut memiliki harta Rp282 miliar.
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Dito melaporkan hartanya ke KPK pada 12 Juli 2023. LHKPN itu tercatat sebagai laporan khusus untuk awal menjabat.
Dalam LHKPN-nya, Dito tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp 187.595.355.600 (Rp 187 miliar). Rumah dan tanah itu tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, serta Jakarta Timur. Asetnya itu terdiri atas satu hasil sendiri dan empat lainnya hadiah. Simak selengkapnya melalui JMN Channel. (red)