JABARNEWS │ BANDUNG – Komisi XI DPR RI telah memilih Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2023-2028.
Keputusan ini diperoleh dari hasil musyawarah mufakat usai uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang diadakan Senin (10/7/2023).
Sebagai orang yang akan mengawasi aset digital dan kripto, Hasan memiliki konsep visi dan misi yang diberi judul Indonesia Menyongsong Era Baru Keuangan Digital.
Hal ini berlandaskan keyakinan terhadap peran strategis dari inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital dalam mendorong dan menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional. Simak selengkapnya melalui JMN Channel. (red)