JABARNEWS │ BANDUNG – Setelah hampir sebulan menjadi buronan, si kembar penipu PO iPhone Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap. Polda Metro Jaya mengamankan Rihana dan Rihani di apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang.
Dalam sebuah video yang beredar, diketahui bahwa keduanya menyewa unit apartemen tersebut. Saat ditangkap, Rihana tampak berbaju merah mudah, sementara Rihani memakai baju biru garis-garis. Saat diinterogasi penyidik, Rihana dan Rihani terlihat santai sambil melempar senyum.
Tersangka kasus penipuan iPhone yang dilakukan oleh ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani ini dilakukan untuk meraup keuntungan dari para korbannya.
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan, kedua tersangka ini melakukan penggelapan penjualan iPhone karena motif ekonomi atau uang. Simak selengkapnya melalui JMN Channel. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News