JABARNEWS │ BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu tak akan dibubarkan pasca penetapan Panji Gumilang menjadi tersangka.
Ditemui usai Rakor Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023), Ridwan Kamil menuturkan Al-Zaytun tak akan dibubarkan.
Menurutnya, pesantren yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Indramayu ini akan dibina karena menyangkut 5.000 lebih santri yang sedang menimba ilmu.
Namun demikian Kementerian Agama (Kemenag) akan mengubah kurikulum Al-Zaytun yang selama ini diajarkan kepada santri. Simak selengkapnya melalui JMN Channel. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News