Waketum PAN: Tak Masalah Politisi Bagi-bagi Duit di Rumah Ibadah Pakai Lambang Partai

JABARNEWS │ JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menganggap kegiatan bagi-bagi sembako atau amplop berisi uang oleh politisi tidak ada yang salah. Terlebih menurutnya, pembagian itu dianggap boleh dilakukan di rumah ibadah menggunakan lambang partai.

Baca Juga:  Caleg Jual Ginjal Viral, Ngaku Nekat Demi Biaya Kampanye

Lebih jauh Yandri menilai, adanya aksi bagi-bagi sembako atau uang tersebut jangan melulu dicurigai sebagai hal yang politis.

Yandri mengatakan, bulan Ramadhan harus dimanfaatkan sebagai aksi saling berbagi. Ia mengatakan tak ada masalah jika dalam berbagi di Ramadhan tersebut membawa atribut partai. Pernyataan Yandri soal bagi-bagi duit di rumah ibadah bisa dilihat melalui JMN Channel. Klik disini

Baca Juga:  Gibran Dilirik PDIP untuk Jadi Cawapres Ganjar

Sebelumnya, video bagi-bagi uang di sebuah tempat ibadah viral di media sosial. Salah seorang politisi PDIP terekam membagi-bagikan amplop berlogo partai kepada warga usai sholat tarawih. Diketahui, amplop yang dibagikan di dalam masjid tersebut berisi uang senilai Rp300 ribu. (red)

Baca Juga:  Zulhas Restui Bima Arya Maju di Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Dedi Mulyadi