JABARNEWS | BANDUNG – Seperti yang diketahui, Pemerintah berencana akan membangun lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus bagi terpidana teroris dan gembong narkoba kelas kakap di pulau terluar Indonesia.
Lapas bagi terpidana teroris dan narkoba itu telah diputuskan Kementerian Hukum dan HAM akan dibangun di Maluku. Selain dilakukan oleh Ditjen Lapas, pembangunan tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
“Pak Wiranto (Menko Polhukam) dengan kami ini diskusi, kayaknya butuh tempat khusus untuk para nara pidana terorism,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius usai menghadiri suatu acara di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Kota Bandung, Sabtu (10/02/2018).
Menurutnya, hal tersebut dirasa penting agar nara pidana terorisme dapat lebih termonitor
“Kalau tersebar kan susah, akan tetapi kalau disatukan akan lebih dapat dikontrolnya sehingga tidak mudah diinfiltrasi,” jelasnya.
Lanjutnya, meski sudah ada wacana dari pihak pemerintah, BNPT masih menunggu instruksi lanjutan dari Menko Polhukam.
“Rencananya di Malaku tapi itu bagaimana keputusan Menko Polhukam,” pungkasnya. (Ted)
Jabarnews | Berita Jawa Barat