Fakta-fakta Pembacokan Brutal Satu Keluarga di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Aksi pembacokan brutal satu keluarga di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat akhirnya terungkap. Pelaku perampok sadis yang diketahui bernama Agus (28) tersebut diringkus tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, kurang dari 24 jam, di sebuah minimarket di daerah Sadang, pada Rabu (22/4/2020) sore.

Berikut fakta-fakta aksi pembacokan brutal yang menimpa satu keluarga di Kampung Munjul, Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta pada Selasa (21/4/2020) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

1. Kronologi kejadian

Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian mengatakan, sebelum terjadinya aksi pembacokan, pelaku terlebih dahulu memanjat genteng rumah korban di bagian belakang. Setelah berhasil, kemudian pelaku masuk ke dalam kamar dan melakukan aksinya.

Baca Juga:  Ternyata Ini Alasan Masyarakat Tak Percaya Mahkamah Konstitusi

2. Alasan himpitan ekonomi menjadi motif pelaku pembacokan

Pelaku mengungkapkan, dirinya sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan di Jakarta dan dalam sebulan ini menganggur lantaran terkena PHK akibat pendemi Covid-19.

“Saya bekerja di proyek di Jakarta. Lagi butuh duit aja pak, kerjaan gak ada, dan kini di pulangin karena virus Corona, sekarang nganggur sudah lama di Purwakarta. Mencuri ini buat kebutuhan sehari-hari aja,” ungkapnya, saat di Mapolres Purwakarta, pada Kamis (23/4/2020).

3. Suami, istri dan anak korban menjadi korban pembacokan

Peristiwa tragis yang menimpa seorang perawat beserta anak dan suaminya itu terjadi pada Selasa (21/4/2020) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban ini merupakan perawat di RSUD Bayu Asih bernama Kurniawati (36) dan suaminya Dedi Rukmayadi (35). Tak hanya itu anak perempuannya yang belum diketahui namanya pun turut menjadi korban dalam aksi pembacokan brutal ini.

Baca Juga:  Ocehan Eko Kuntadhi pada Ning Imaz Undang Amukan Netizen

4. Pelaku ketakutan

Agus mengaku, melakukan aksi kejamnya itu lantaran ketakutan, karena aksinya dipergoki pemilik rumah dan banyak warga yang berdatangan usai pemilik rumah berteriak minta tolong. Bahkan rumah pelaku dengan korban jarakanya kurang lebih 750 meter.

“Karena ketakutan aja banyak warga, mau kabur susah di pegangin tangan oleh pemilik rumah, langsung saya pukulkan golok yang di bawa dari rumah. Mencuri sebenarnya sudah dua kali yakni pada 2019 dan sekarang juga,” ujar Agus tertunduk malu.

5. Pelaku ditangkap menggunakan pelacakan dari anjing pelacak K9.

Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan mengatakan, pelaku diringkus di sebuah minimarket di daerah Sadang, Purwakarta pada Rabu, 22 April 2020 kemarin. Terungkapnya pelaku, lanjut dia, hasil pelacakan dari anjing pelacak K9.

Baca Juga:  Pasien Positif Covid-19 di Karawang Rata-rata Usia 40-59 Tahun

“Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku melancarkan aksinya sendirian, namun kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut. Pelaku mengambil sekitar uang 650 ribu rupiah yang ditaruh di dalam dompet di atas meja dan mengambil sebuah handphone milik korban,” ungkap Indra saat menggelar konferensi pers di aula pengabdian, Mapolres Purwakarta.

6. Hukuman pelaku

AKBP Indra menegaskan atas kejadian ini pelaku kenakan Pasal 365 KUHP, ayat 2, Pencurian Disertai Kekerasan. Pelaku dikenakan ancaman pidana 12 tahun di penjara. (Gin)