Daerah

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penjualan Tanah Makam di Purwakarta

×

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penjualan Tanah Makam di Purwakarta

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasus masalah penjualan tanah kuburan di Desa Campakasari Kecamatan Campaka hingga saat ini terus bergulir. Saat ini pihak Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta sudah melakukannya penyelidikan dan telah memanggil beberapa saksi.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Polres Purwakarta Galang Dana Untuk Korban Bencana Alam

“Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan kami sudah panggil beberapa saksi,” singkat Kasat Reserse Kriminal Polres Purwakarta, AKP Handreas, saat dihubungi melalui selulernya, Jumat (10/1/2020).

Diberitakan sebelumnya, Selain pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), polisi juga memeriksa pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta terkait dugaan kasus penjualan tanah kuburan di Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sebut Terorisme Adalah Bentuk Akhir dari Intoleransi

Selain BPN dan Bapenda Purwakarta, pihak kepolisian juga sudah memanggil Camat Campaka, Dodih Hamdani untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penjualan tanah makam di Desa Campakasari.

Baca Juga:  BOR di Jabar 25,91 Persen, Uu Ruzhanul Ulum Minta Warga Jangan Lalai

“Tunggu saja perkembangan selanjutnya,” pungkas Kasat Reskrim. (Gin)

Tinggalkan Balasan