Inspektorat Purwakarta Buka Suara Soal Kasus Tanah Makam Campaka

JABARNEWS | PURWAKARTA – Terus bergulir, kasus masalah penjualan tanah kuburan di Desa Campakasari Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat masih terus bergulir. Kini Inspektorat Kabupaten Purwakarta tengah melengkapi berkas-berkas pemeriksaan dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta.

“Sebenarnya berkas dari Polres Purwakarta sudah lengkap, namun kita hanya lengkapi kekurangannya saja,” ungkap Inspektur Pembantu (irban) Wilayah IV, Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Teddy Iskandar saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut 60 Ribu Kendaraan Pemudik Diputarbalikkan

Untuk kasus ini, lanjut dia, selain ditugaskan oleh pimpinan, kini pihaknya juga sudah membetuk tim gabungan untuk pengawasan kasus tersebut.

“Saat ini, pemeriksaan sudah mulai berjalan. Kita juga sudah lakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi seperti aparatur desa, dan juga kita juga meminta keterangan kepada pemilik tanah sebelah lokasi tersebut,” ucap Teddy.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Kasus Covid-19 di Purwakarta Mulai Membaik

Setelah mendapat keterangan dari para saksi, tambah dia, kedepan pihaknya juga akan lakukan pemanggilan Kepala Desa.

“Nanti Kepala Desa kita panggil juga,” singkatnya.

Saat ini, lanjut dia, dikarenakan bahan belum cukup, jadi pihaknya masih mengumpulkan data terlebih dahulu di lapangan dan setalah itu akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Baca Juga:  JOOX Karaoke Populer Saat Pandemic Covid-19

“Tidak tertutup kemungkinan, jika ada hal untuk melengkapi informasi tambahan, kami akan undang Camat juga,” imbuhnya.

Untuk penyelesaian pengawasan sampai tuntas, kata Teddy, pihaknya memprediksi bisa selesai maksimal sampai pertengahan Maret 2020.

“Insyaallah dalam 15 hari kedepan bisa selesai pengawasannya,” pungkasnya. (Gin)