Keputusan Kemenhub Longgarkan Transportasi Tuai Polemik

JABARNEWS | KARIKATUR – Adanya keputusan Kementerian Perhubungan yang melonggarkan transportasi di tengah pandemi Covid-19, menuai sejumlah tanggapan dari sejumlah pihak.

Pasalnya, keputusan tersebut dianggap membingungkan publik, ditengah diterapkannya aturan PSBB dan larangan mudik.

Baca Juga:  Depok Masuk Zona Orange Covid-19, Mohammad Idris Berlakukan Ini

Anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan agar pemerintah pusat mengeluarkan aturan yang serius dalam penanganan pandemi virus Covid-19 ini. Sehingga tidak adanya aturan yang saling bertolak belakang, antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga:  PIK Covid-19 Ciamis: Penggunaan Disinfektan Sembarangan Bisa Berbahaya

Saat ini ekonomi masyarakat terpuruk karena mengikuti aturan terkait PSBB, kalau aturannya setengah-setengah maka upaya masyarakat menjadi sia-sia. (Dod)