Nakes Berseragam RSUD Bayu Asih Tolak Vaksin, Terancam Sanksi Berat

JABARNEWS | PURWAKARTA – Masyarakat tengah dihebohkan dengan viralnya petugas tenaga kesehatan (Nakes) yang membuat konten di tiktok, yang diduga sebuah penolakan terhadap vaksini Covid-19.

Diketahui, konten tiktok penolakan disuntik vaksin itu, diduga melibatkan beberapa nakes dari RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta dengan latar backsound Presiden Joko Widodo.

Berbagai reaksi pun menyoroti atas konten tersebut, mengingat pemerintah tengah gencar melakukan penghentian laju penyebaran Covid-19 dengan kini adanya vaksin Covid-19. Dengan tidak eloknya tenaga kesahatan malah menjadi duri untuk vaksinasi tersebut.

Baca Juga:  Pekan Depan, Anggota DPRD Jabar Direncanakan Akan Jalani Vaksinasi

Padahal, sudah diketahui secara umum, dimulai dari Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hingga Presiden Indonesia, Joko Widodo, siap disuntik vaksin Covid-19 Sinovac agar tidak menimbulkan ketakutan dan kecemasan di Masyarakat terkait vaksin tersebut.

Menaggapi kasus tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta, Asep Supriatna turut buka suara dalam kasus tersebut. Ia menilai perlu melibatkan dewan etik, gugus tugas, hingga Dinas Kesehatan Purwakarta atas kasus tersebut untuk memutuskan sanksi.

Baca Juga:  Tingkah Unik Cakades Mandi Kembang Jelang Pilkades di Bogor

“Ini (kasus) harus dilakukan rapat dengan melibatkan dewan kode etik dokter jika mereka dokter dan kode etik perawat jika mereka ada yang perawat. Nanti akan diputuskan (sanksi) dalam rapat bersama, dengan tentu akan ada berita acara pemeriksaan (BAP),” ujarnya, Sabtu (9/1/2021).

Ia menambahkan, sebelum sanksi diberikan, Asep Supriatna juga mengatakan terlebih dahulu mesti diketahui status dari para nakes Bayu Asih tersebut.

Baca Juga:  Kota Bandung Melaksanakan Pencanangan BBGRM Tercepat se Jawa Barat

“Jangan lupa mesti diketahui apakah memang (nakes) statusnya ASN atau organik dari Bayu Asih?” katanya.

Dia juga menegaskan masalah sanksi tergantung pada dampak atau efek yang ditimbulkan dari tindakan para nakes Bayu Asih tersebut. Menurutnya, jika memang berdampak luas maka sanksinya akan berat.

“Tapi jika dampaknya biasa saja sanksi pun akan ringan. Tentu kami akan libatkan gugus tugas dalam kasus ini,” katanya.