Polda Jabar Bakal Panggil Habib Rizieq Untuk Klarifikasi Kegiatan Di Megamendung

JABARNEWS | BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berencana untuk memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq untuk dimintai klerifikasi terkait acara yang dilakukannya di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor yang dilakukan Jumat (13/11/2020) lalu.

Kapolda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq di Megamendung mengakibatkan kerumunan massa sehingga terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga:  Gus Halim: Desa Wisata Jadi Ikon Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional

“Ke depannya (Habib Rizieq) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi. Jadi alur permasalahannya akan jelas,” kata Erdi di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020).

Meski begitu, Erdi belum menjelaskan terkait waktu pemanggilan Habib Rizieq. Yang pasti, penyidik bakal memanggil Habib Rizieq setelah beberapa orang, termasuk Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin selesai diperiksa.

Baca Juga:  Masih Tertahan di Pengungsian, Korban Gempa Cianjur Mulai Diserang Ispa dan Dehidrasi

“Menunggu setelah pemeriksaan terhadap beberapa orang yang saat ini diperiksa, selesai,” sambungnya.

Selain acara di Megamendung, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar juga ingin mengetahui kapasitas Habib Rizieq dalam kegiatan itu, sebagai penyelenggara, pemilik tempat, atau tamu.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 12 Desember 2022

“Kami mendalami apakah Habib Rizieq ini sebagai pemilik lokasi tersebut atau diundang. Jadi, Habib Rizieq pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin telah diperiksan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut. (Red)