JABARNEWS | BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berencana untuk memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq untuk dimintai klerifikasi terkait acara yang dilakukannya di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor yang dilakukan Jumat (13/11/2020) lalu.
Kapolda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq di Megamendung mengakibatkan kerumunan massa sehingga terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
“Ke depannya (Habib Rizieq) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi. Jadi alur permasalahannya akan jelas,” kata Erdi di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020).
Meski begitu, Erdi belum menjelaskan terkait waktu pemanggilan Habib Rizieq. Yang pasti, penyidik bakal memanggil Habib Rizieq setelah beberapa orang, termasuk Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin selesai diperiksa.
“Menunggu setelah pemeriksaan terhadap beberapa orang yang saat ini diperiksa, selesai,” sambungnya.
Selain acara di Megamendung, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar juga ingin mengetahui kapasitas Habib Rizieq dalam kegiatan itu, sebagai penyelenggara, pemilik tempat, atau tamu.
“Kami mendalami apakah Habib Rizieq ini sebagai pemilik lokasi tersebut atau diundang. Jadi, Habib Rizieq pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas,” tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin telah diperiksan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut. (Red)