JABARNEWS | PURWAKARTA – Di saat masih banyaknya pekerjaan rumah (PR), terkait pembahasan dan penyelesaian sejumlah Ranjangan Peraturan Daerah (Raperda), salah satunya terkait pelaksanaan Pilkades 2020, belasan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat malah diketahui melakukan perjalanan umroh, Sabtu (25/1/2020).
Ketua Studi Purwakarta Ibnu Aril menyayangkan hal itu, pasalnya keberangkatan tersebut bisa menciderai hati masyarakat karena baru saja ramai terkait tidak adanya transparansi kinerja, anggota DPRD Purwakarta malah melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Inilah yang namanya tidak peka kepada rakyat, belum aja selesai terkait tidak adanya transparansi kinerja, eh malah berangkat umroh plus ke Turkey,” kata Aril, Sabtu (25/1/2020).
Aril mengungkapkan, tidak ada yang salah terkait keberangkatan umroh tersebut, namun seharusnya ada keterbukaan dari anggota DPRD Purwakarta, seperti perihal ada tidaknya izin keberangkatan, atau status cuti serta asal usul dana keberangkatan tersebut. Karena jika tidak, akan timbul pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat, dari mana dana perjalanan tersebut diperoleh.
“Kepala sama hitam, tapi jalan mikiran orang pasti berbeda, jangan sampai karena tidak transparan, timbul isu jika keberangkatan mereka diduga didanai anggaran semacam gratifikasi dari pihak tertentu,” ujar Aril.
Sementara itu, salah satu netizen melalui akun facebook @Bagas Pujo Dewadi mengomentari terkait keberangkatan belasan anggota DPRD Purwakarta tersebut.
Bagas Pujo Dewadi menuliskan, “Mereka adalah Wakil Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Di Purwakarta tidak ada wakil rakyat, mereka berkontestasi hanya untuk mendapatkan kepercayaan pemerintah, dengan cara menipu masyarakat Kabupaten Purwakarta. Mereka bekerja atas desakkan dari pemangku jabatan politis, bukan bekerja atas dasar hati nurani terhadap kepentingan rakyat,” tulisnya, disertai foto anggota DPRD Purwakarta yang tengah siap-siap berangkat umroh lengkap dengan bentangan spanduk.
Ia juga menuliskan, “Buktinya, ketika Raperda harus di segerakan karena mengingat ada 24 pembahasan raperda tentang agenda rakyat yang harus diselesaikan, mereka malah asik Jalan-jalan. Alhasil tugas legislasi yang perlu dikerjakan serius, sepertinya akan dikerjakan dengan sistem SKS (Sistem Kebut Semalam) alias asal-asalan,” tulis Bagas.
Diakhir komentarnya, Bagas menuliskan, “Purwakarta Istimewa bukan?, Apa kabar website DPRD Purwakarta?”.
Seperti diketahui, pada Jum’at (24/1/2020), Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika didampingi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Purwanto mengaku pihaknya sangat menginginkan sekali pelaksanaan Pilkades tahun 2020 bisa berjalan. Tetapi, hal itu masih terkendala belum disahkannya peraturan daerah terkait Pilkades oleh anggota DPRD Purwakarta.
Dalam kesempatan itu juga, Anne menyebutkan, pihaknya sudah mengusulkan hal itu sejak 2018 atau sebelum dewan yang sekarang menjabat.
“Pilkades kita agendakan di Juni 2020. Memang harus dari saat ini tahapan-tahapan itu dimulai. Kami juga ada perda yang mengacu pada Permendagri dan itu harus diakomodir serta dikonsultasikan dengan dewan dan Kemendagri,” ujar Anne saat menerima pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Purwakarta, Jum’at (24/1/2020).
Namun sayangnya, keingginan Bupati serta pengurus Apdesi Purwakarta terkait pengesahan Perda Pilkades tersebut dijawab belasan anggota dewan dengan pergi umroh bareng. (Zal)